![]() |
| Foto: Kepala KUA Mempawah Hilir (Basri) dengan Peserta BINWIN |
05/08/2020.Masa Pandemi Covid-19 yang terjadi di beberapa bulan yang lalu mengakibatkan tertundanya aktifitas seluruh KUA di Indonesia, tak terlepas di KUA Kecamatan Mempawah Hilir, banyak kegiatan penting yang terpaksa harus di tunda. termasuk kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) yang sempat tertunda.
Namu setelah pemerintah mengumumkan Indonesia New Normal, Basri (Kepala KUA Kec. Mempawah Hilir) memutuskan untuk melaksanakan kegiatan binwin dengan cara serentak. dengan mengundang 14 pasang calon pengantin untuk dilaksanakan bimbingan perkawinan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mempawah Hilir, dengan menghadirkan Penyuluh Agama Fungsional sebagai pemateri.
Acara berjalan sekitar 2 sampai 3 jam, dengan antusias para peserta yang mengikuti bimbingan pernikahan tersebut.
Basri berharap bahwa kegiatan ini menjadi manfaat besar bagi para peserta dalam menjalani hidup berumah tangga nantinya, implementasi Sakinah Mawaddah Warahmah betul-betul dapat dirasakan oleh mereka. "Pernikahan merupakan syariat Islam, maka meluruskan niat dalam menikah itu wajib bagi setiap calon pengantin" Tutup basri
Penulis Shalihin
